DENPASAR, BALI EXPRESS – Penangkapan pengedar narkoba di Bali kembali terjadi. Kali ini, nasib sial dialami sepasang kekasih yang diduga menjual barang haram tersebut.
Mereka adalah Riyvan, 33 dan Rena Mulyati, 21. Keduanya diciduk di kamar kos di Puri Sindhu Merta Residence, Jalan Mertasari Sanur, Selasa lalu (5/5) sekitar pukul 12.30 Wita.
Peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka baru tercium petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar dua pekan lalu. Petugas menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi di sebuah rumah kos mewah di Puri Sindhu Merta Residence di Jalan Mertasari, Banjar Suwung Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Simak beritanya di : bit.ly/2zD8ZT9