KARANGASEM, Balifactualnews.


KARANGASEM, Balifactualnews.comKepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem I Gede Basma menyampaikan permohonan maaf terkait dengan kesalahannya dalam memberikan informasi bantuan sembako jaring pengaman sosial hasil sisiran anggaran APBD 2020 yang mencapai 13 miliar.

Melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karangasem, Edy Setiadi (7/5/20), dia dengan tegas mengatakan informasi yang diberikan kepada wartawan media ini tanpa ada koordinasi dengan institusi terkait dan pimpinan. Pak Basma mengaku tidak membaca laporan staf, terkait perkembangan giat pendistribusian sembako, baik sebagai data penerima bantuan, maupun dengan rekanan rekanan penyedia sembako yang sudah melengkapi administrasi dan menyesuaikan dengan RKB ( rencana kegiatan belanja), ucap Edy Setiadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, I Gede Basma, dikonfirmasi Rabu (6/5/20), mengatakan, 100 ton beras yang disimpan di Gor Gunung Agung, Jalan Untung Surapati, Amlapura, itu belum bisa direalisasikan ke masyarakat yang berhak menerima bantuan jaring pengaman sosial. Selain karena minimnya data yang dimiliki, juga dikarenakan administrasi penyaluran jejaring sosial itu masih belum lengkap.

Selengkapnya baca di : http://balifactualnews.com/salah-berikan-informasi-kadis-sosial-karangasem-sampaikan-permohonan-maaf/

Sumber: balifactualnews.com / @infoamlapura