Beritabali.


Beritabali.com, BADUNG.

Duaremajapengedar narkoba jenis sabu, AM alias Dolar Ahmad (20) dan seorang remaja berusia 15 tahun ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung di pinggir Jalan Buluh Indah Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 21.00 WITA.

Selain mengamankan dua remaja itu, Polisi menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 0,64 gram dan dua buah handphone milik tersangka.

Menurut sumber di lapangan kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang masuk ke anggota Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung. Dimana, ada seorangpenjual nasi jinggoyang kerap bertransaksi narkoba di daerah Sempidi-Mengwi Badung.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan, pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 20.50 WITA dan melihat 2 pelaku sesuai ciri-ciri mengendarai motor melintas di Jalan Raya Sempidi ke arah Denpasar.