Nasib buruh di Bali saat pandemi Covid-19 makin parah saja.


Nasib buruh di Bali saat pandemi Covid-19 makin parah saja.Puluhan ribu pekerja dirumahkan hingga alami pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, dalam beberapa bulan ini, setelah adanya kepastian turis asing tidak akan masuk Indonesia, termasuk Bali, sampai akhir 2020, gelombang PHK makin menggila.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mengungkapkan, saat ini ada kurang lebih 74.000pekerja pariwisata yang dirumahkan, dan 3.000 lebih pekerja yang di-PHK. Jumlah itu belum termasuk yang tidak melaporkan dengan pekerja yang pasrah menerima keputusan di-PHK sehingga tidak mau melaporkannya.

Sehingga para pekerja pariwisata yang tergabung dalam FSPM Regional Bali mengadukan masalah itu ke DPRD Bali. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, Wakil Ketua Komisi IV, I Wayan Disel Astawa dan Anggota Komisi IV Ni Wayan Sari Galung. Ratusan pekerja ini diterima di Wantilan DPRD Bali.